Jenazah PDP yang Dijemput Paksa Keluarga di Muratara Negatif Covid-19

"Kami berharap tidak ada kasus di Muratara, tapi masyarakat jangan lengah, tetap waspada, jaga jarak dan jaga kesehatan," harapnya.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Jenazah PDP yang Dijemput Paksa Keluarga di Muratara Negatif Covid-19
negatif corona. ©2020 REUTERS

Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang memastikan hasil sampel spesimen pasien dalam pengawasan (PDP) asal Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang dijemput paksa di rumah sakit beberapa hari lalu negatif Covid-19. Meski demikian, kejadian itu tak perlu terulang untuk kewaspadaan.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Muratara Susyanto Tunut mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima hasil sampel swab tersebut dari BBLK Palembang. Hasil ini menjawab kekhawatiran masyarakat sekitar karena jenazah PDP tidak dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

"Hasilnya sudah keluar. Alhamdulillah negatif Covid-19," ungkap Susyanto, Jumat (17/4).

Dikatakan, PDP meninggal karena sakit, bukan disebabkan virus corona. Keluarga atau orang-orang yang terlibat dalam proses pengurusan jenazah PDP itu tidak perlu isolasi atau pemeriksaan kesehatan.

"Memang pasien sebelumnya mengeluh batuk, demam, dan gejala lain. Sakitnya karena penyakit lain," ujarnya.

Hanya saja, pemerintah menyesalkan aksi keluarga yang menjemput paksa jenazah dari rumah sakit dengan alasan menolak pemakaman secara SOP Covid-19. Hal ini perlu sosialisasi lebih lanjut terkait status ODP, PDP, OTG, dan prosedur pemakaman.

"Memang masyarakat kita belum paham, akhirnya gaduh. Orang menganggap PDP itu pasti positif, padahal belum tentu. Tapi jika

PDP mesti ikuti aturan kesehatan demi keamanan dan kewaspadaan," kata dia.

Dia menambahkan, jumlah ODP di kabupaten itu sebanyak enam orang. Sedangkan orang berstatus PDP dan positif Covid-19 tidak ada.

"Kami berharap tidak ada kasus di Muratara, tapi masyarakat jangan lengah, tetap waspada, jaga jarak dan jaga kesehatan," harapnya.

Rekomendasi