Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menangkap sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) yang masih nekat menjajakan diri di tengah pandemi corona. Alhasil, para wanita tuna susila ini dibawa dan dipulangkan ke kota asal.
"Ada delapan orang PSK, sisanya pengamen atau anak (bergaya) punk. Ini dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus, Pol PP di Kota Denpasar sehari-hari secara rutin mengadakan penertiban dan sosialisasi physical distancing," kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga saat dihubungi, Rabu (15/4).
Para PSK yang masih nekat menjajakan diri mengaku karena kebutuhan ekonomi serta untuk mencari uang tambahan. Setelah diamankan petugas, mereka didata dan dipulangkan ke tempat asalnya di Jawa Timur.
"Siang ini petugas Pol PP sudah di Pelabuhan Gilimanuk untuk menyeberangi mereka. Tadi malam sempat mengamankan beberapa pengamen dan anak punk. Selanjutnya juga menyasar praktik prostitusi, sedangkan terhadap mereka-mereka hari ini kita sudah siapkan surat pengantar berita acara, surat terima serta data nama yang kita seberangkan via Pelabuhan Gilimanuk," ujar Sayoga.
Sayoga juga mengatakan, saat dalam penertiban itu, petugas nyaris mengamankan beberapa pria hidung belang. Namun mereka berhasil kabur saat akan ditertibkan. "Petugasnya kalah cepat (pria hidung belang) keburu kabur saat akan ditertibkan," ujar Sayoga.