Vanessa Angel Tersangka Narkoba Jadi Tahanan Kota, Suami Berstatus Saksi

Meski menjadi tahanan kota, penyidikan kasus kepemilikan narkotika Vanessa Angel dipastikan terus berjalan. "Penyidikan tetap berlanjut," sambungnya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Vanessa Angel Tersangka Narkoba Jadi Tahanan Kota, Suami Berstatus Saksi
Vanessa Angel dijemput polisi. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Artis kontroversi Vanessa Angel baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika oleh penyidik Polres Jakarta Barat. Vanessa jadi tersangka kepemilikan 20 butir pil xanax.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengatakan sedang dipertimbangkan Vanessa jadi tahanan kota, mengingat kondisinya yang tengah hamil 6 bulan. Selain itu kondisi di Rutan Pondok Bambu dinilai Maradona tidak memungkinkan di tengah Pandemi Covid-19.

"Jenis penahanan yang kami lakukan adalah penahanan kota yang bersangkutan punya kewajiban wajib lapor dan tidak boleh keluar dari kota Jakarta selama masa penahanan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (9/4).

Meski menjadi tahanan kota, penyidikan kasus kepemilikan narkotika Vanessa Angel dipastikan terus berjalan. "Penyidikan tetap berlanjut," sambungnya.

Vanessa Tebus Pil Xanax di Apotek pakai Resep Kedaluarsa

Maradona menjelaskan, Vanessa Angel sendiri yang menebus pil xanax di apotek dengan menggunakan resep yang sudah kedaluarsa.

"Bukan (resep) palsu jadi resep yang di bawa saudari VA pada saat dilakukan proses pada bulan Maret yang lalu itu benar resepnya tapi resep itu kemudian setelah kami cek terhadap dokternya seharusnya resepnya sudah tidak ada di tangan yang bersangkutan ketika ditukarkan menjadi obat tersebut," jelasnya.

"Jadi ini perlu pemahaman kepada masyarakat. Xanax boleh dikonsumsi boleh? selama di dalam kepentingan pengobatan dan itu harus diberikan berdasarkan resep dokter. Jika tanpa hak bisa dipidana ada ancaman hukumannya," sambung Maradona.

Resep yang Ditebus Vanessa Berbeda Setengah Miligram

Pun Maradona menjelaskan resep yang ditebus Vanessa saat itu berbeda setengah miligram dari yang dituliskan dokter.

"Dokter memberikan keterangan bahwa salah satu itu yang diberikan atau yang ada ditangan saudari VA berbeda satu setengah miligram yang kami sita dari saudari VA 1 miligram," tuturnya.

"Sebagian obat-obatan tersebut yang jenisnya xanax dibeli oleh bersangkutan di sebuah apotek di Surabaya saat menjalani proses hukum lain. Tapi untuk Detailnya di mana tidak di jelaskan oleh yang bersangkutan, kami masih dalami ini."

Suami Hanya jadi Saksi

Terkait status Bibi Ardiansyah, Maradona mengatakan statusnya hanya menjadi saksi karena masuk dalam kategori pemakai.

"Status dari BB terperiksa, urine positif namun statusnya perkara ini adalah saksi dimana Pasal 62 barang siapa secara tanpa hak memiliki menyimpan membawa psikotropika penjara 5 tahun. Untuk BB hanya gunakan obat yang ada kepemilikan yang ada dari VA kami sarankan direhab," jelasnya.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi