Mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Divonis 2,5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Divonis 2,5 Tahun Penjara. Andra Y Agussalam divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Nanda Farikh Ibrahim
Mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Divonis 2,5 Tahun Penjara
Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam seusai menjalani sidang vonis dengan video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/4). Dalam sidang tersebut Andra Y Agussalam divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi