Dokter Gugur, IDI Minta Jaminan APD Terpenuhi saat Tangani Pasien Covid-19

Hal ini berkaca dari semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang telah tumbang gara-gara virus ini.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Dokter Gugur, IDI Minta Jaminan APD Terpenuhi saat Tangani Pasien Covid-19
Rapid test di Puskesmas Limo Depok. ©2020 Merdeka.com

Sejumlah organisasi profesi, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta jaminan alat pelindung diri atau APD terpenuhi untuk dokter yang menangani pasien Covid-19.

"Kami meminta terjaminnya alat pelindung diri (APD) yang sesuai untuk tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak dipenuhi maka kami meminta untuk semua anggota profesi kami untuk sementara tidak mengikuti penanganan perawatan pasien Covid-19 demi melindungi keselamatan sejawat," kata Ketua Umum IDI, Daeng M. Faqih yang menandatangani pernyataan bersama tersebut, Jumat (27/3/2020).

Menurut Daeng, jika petugas kesehatan terinfeksi virus tersebut, maka mereka akan turut jatuh sakit sehingga berdampak pada terhentinya upaya mereka menanggulangi wabah Covid-19. Di samping juga dapat menginfeksi orang lain termasuk terhadap para pasien non-Covid-19.

Hal ini berkaca dari semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang telah tumbang gara-gara virus ini.

"Setiap tenaga kesehatan beresiko untuk tertular Covid-19," terangnya.

Halaman
Rekomendasi