Polisi Tangkap Pengemudi Calya Arogan Jotos Sopir Ambulans di Bintaro

Ricky menambahkan, bahwa aksi pemukulan itu dilakukan tersangka SR lantaran emosi melihat mobilnya disenggol oleh ambulans yang dikendarai MN.

Tri Yuniwati Lestari
Oleh Tri Yuniwati Lestari - Reporter
Polisi Tangkap Pengemudi Calya Arogan Jotos Sopir Ambulans di Bintaro
sopir calya pukul sopir ambulans. ©2020 Merdeka.com

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan pengemudi Toyota Calya berinisial SR yang memukul sopir ambulans beberapa hari lalu. Peristiwa itu terjadi di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

"Kemarin kita sudah amankan terlapornya dan sudah kita lakukan pemeriksaan 1x24 jam. Jadi, untuk status si terlapor sudah kita tingkatkan menjadi tersangka," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/2).

Ricky mengatakan dari hasil tes urin yang dijalankan SR, bahwa hasil urine pelaku negatif penggunaan alkohol dan narkoba.

"Tidak, pelaku tidak terpengaruh alkohol, sudah kita lakukan pemeriksaan tes urin," lanjut Ricky.

Ricky menambahkan, bahwa aksi pemukulan itu dilakukan tersangka SR lantaran emosi melihat mobilnya disenggol oleh ambulans yang dikendarai MN.

"Terjadi persenggolan mobil akhirnya si terlapor (SR) emosi dan menghampiri mobil ambulans," lanjut Ricky.

Selanjutnya, sampai saat ini polisi belum menetapkan status tersangka SR. Karena selama proses pemeriksaan, tersangka SR bersikap kooperatif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan.

Di tempat yang sama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menjelaskan kronologi pemukulan sopir ambulans itu berawal ketika ambulans yang dikendarai MN melintas di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu, MN menghidupkan sirine karena tengah membawa jenazah menuju sebuah rumah di kawasan Bintaro Park. MN kemudian ingin menyalip mobil yang dikendarai SR, namun SR tak memberikan jalan untuk ambulans tersebut.

Akibatnya, ambulans menyenggol mobil SR. SR pun tak terima karena mobilnya disenggol ambulans tersebut. Kemudian, dia mengejar dan berusaha menghentikan ambulans tersebut.

"Terlapor menghampiri mobil korban dan menyuruh korban untuk turun sambil mengucapkan kalimat 'SIM kamu mana, mau ganti rugi gak'," ujar Budi.

Menurut Budi, korban berusaha menjelaskan alasan dia ingin mendahului mobil yang dikendarai SR. Namun, SR malah menganiaya korban.

"Terlapor tidak menghiraukan (penjelasan korban) dan kemudian secara sengaja terlapor melayangkan tangan kiri yang dikepal ke arah korban. Pukulan itu mengena pada bagian pipi sebelah kanan yang menimbulkan rasa sakit," ungkap Budi.

Rekomendasi