Pekan Depan, DPR Panggil Karyawan TVRI Terkait Pemecatan Helmy Yahya

Dia menambahkan, Komisi I pekan depan akan mengundang karyawan TVRI. Pihaknya ingin mendapat masukan dari berbagai sumber mengenai pemecatan Helmy.

Muhammad Genantan Saputra
Pekan Depan, DPR Panggil Karyawan TVRI Terkait Pemecatan Helmy Yahya
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Helmy Yahya terkait pemecatannya dari Direktur Utama TVRI. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB.

Agenda rapat ialah penjelasan Helmy kepada DPR soal pemberhentiannya dari Direktur Utama LPP TVRI oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Kristiono mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memanggil Dewan Pengawas TVRI dan Direksi. Kini, Helmy kembali diminta penjelasan.

"Materinya kan kita sudah panggil Dewas, Dewan Direksi kemarin, hari ini kan Pak Helmy kita panggil," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).

Dia menambahkan, Komisi I pekan depan akan mengundang karyawan TVRI. Pihaknya ingin mendapat masukan dari berbagai sumber mengenai pemecatan Helmy.

"Sehingga pada saat mengambil keputusan nanti betul-betul keputusan yang matang yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI," kata Bambang.

Komisi belum bisa menarik kesimpulan tentang masalah Helmy dan TVRI. Bambang bilang, Komisi I terus mendengar keterangan dari berbagai sumber tentang pemecatan adik Tantowi Yahya itu.

"Seperti apa nanti kan dilaksanakan secara terbuka (RDPU), jadi kita bisa saling mendengarkan keterangan nya seperti apa," kata Bambang.

"Tetapi yang pasti sampai saat ini komisi I belum bersikap dan sikap itu diambil setelah mendapatkan penjelasan dari berbagai sumber, originaly," pungkasnya.

Rekomendasi