Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Periksa Pihak Provider

Yusri mengaku, pemeriksaan ini hanya untuk klasifikasi atas laporan tersebut.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Periksa Pihak Provider
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Penyidik Polda Metro Jaya hari ini berencana memeriksa pihak provider Indosat terkait kasus pembobolan rekening yang dilaporkan oleh wartawan senior, Ilham Bintang. Nantinya, pemeriksaan diagendakan pada pukul 10.00 WIB.

"Hari ini penjadwalan dari satelindo, hari ini rencana jam 10 atau jam 11 ini dari manajemen satelindo (Indosat) diminta untuk klarifikasi, saya belum dapat info sudah hadir atau belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/1).

Yusri mengaku, pemeriksaan ini hanya untuk klasifikasi atas laporan tersebut.

"Ya banyak sesuai dengan persangkaannya. Pelan-pelan aja dulu. Ini masih diklarifikasi dulu, apa isi klarifikasinya kita tunggu," ujarnya.

Menurutnya, nantinya penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya. Hal ini untuk mengungkap kasus tersebut.

"Yang penting penyidik ini kan mencari apakah memang persangkaan di pasal itu memang memenuhi unsur itu. Baru kita naikan ke pemeriksaan. Kalau sudah naik ke penyidikan baru kita BAP semuanya," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa wartawan senior Ilham Bintang terkait kasus pembobolan rekening yang menimpa dirinya. Dalam pemeriksaan itu, polisi telah meminta keterangan soal laporan yang dia buat.

Ilham Bintang melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020 dengan pelapor Ilham dan terlapor masih lidik.

Rekomendasi