Ketua PPATK Sudah Serahkan Laporan Transaksi Kepala Daerah di Kasino ke Polisi

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menegaskan, pihaknya telah menyerahkan laporan transaksi kepala daerah yang disimpan di kasino di luar negeri kepada aparat penegak hukum. Namun, Kiagus enggan mengungkapkan nama kepala daerah tersebut.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Ketua PPATK Sudah Serahkan Laporan Transaksi Kepala Daerah di Kasino ke Polisi
Kiagus Ahmad Badaruddin. ©2017 Merdeka.com/Nurul Afrida

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menegaskan, pihaknya telah menyerahkan laporan transaksi kepala daerah yang disimpan di kasino di luar negeri kepada aparat penegak hukum. Namun, Kiagus enggan mengungkapkan nama kepala daerah tersebut.

"Itu sudah kita sampaikan semua. Ya kan itu, semuanya udah kita anggap close lah itu. Sudah kita sampaikan," kata Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Kiagus enggan menyebut siapa saja yang terjerat kasus tersebut. Dia menyatakan PPATK tidak boleh menyampaikan terkait hasil penelitian.

"Oh enggak bisa. Kita enggak boleh menyampaikan itu. Saya tidak menyampaikan itu. Sudah disampaikan (ke polisi). Saya tidak nyebut nama ya," pungkas Kiagus.

Sebelumnya diketahui Kepolisian Republik Indonesia menunggu koordinasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut mengungkap kasus duit beberapa kepala daerah yang terparkir di kasino luar negeri. PPATK Diminta segera melaporkan temuan tersebut ke Polri.

"Persoalan ini dalam ranah PPATK kemudian selanjutnya PPATK akan menentukan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum ya. Mungkin beberapa saat akan ada perkembangan mengenai ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/12) lalu.

Rekomendasi