Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mulai Juli 2020, Mal dan Pasar Dilarang Menggunakan Kantong Plastik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020.
Advertisement
Advertisement
Advertisement