Aturan ganjil genap hanya akan diberlakukan sampai pukul 10.00 WIB pada Selasa (31/12) hari ini. Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap juga tidak diberlakukan pada pada Rabu (1/1) besok karena termasuk hari libur nasional.
"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 tetap diberlakukan pada pukul 06.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB. Sedangkan pada pukul 16.00 WIB sd pukul 21.00 WIB tidak diberlakukan," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar dalam keterangannya, Selasa (31/12).
Terkait penutupan jalan selama tahun baru, Fahri mengatakan sistem penutupan jalan mulai diberlakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga 24.00 WIB untuk mendukung kegiatan car free night saat malam tahun baru 2020 di Bundaran HI.
Advertisement
Adapun 25 lokasi Parkir saat Car Free Night disediakan berada di Gedung BNI 46, Gedung Indosurya, Gedung OUB, Gedung Grand Indonesia, Gedung Thamrin City, Hotel Kempinsky dan Gedung Grand Hyatt.
Lalu ada, di Gedung Plaza Indonesia, Gedung Bawaslu, Gedung Jaya, Gedung Menara Thamrin, Gedung Kemenko Bid Kemaritiman, Gedung BPPT, Gedung Kementerian Agama, Gedung Kementerian ESDM.
Kemudian, Gedung Wisma Mandiri, Hotel Sari Pacific, Gedung Menara Cakrawala, Gedung Sarinah, Gedung Sinar Mas, Gedung Wisma Kosgoro, Gedung Pertamina Lubricant, Gedung Bank Indek/Plaza Permata, Gedung Wisma Nusantara/Pullman/Anex Building, Hotel Mandarin.
Adapun, untuk pengamanan perayaan pergantian tahun baru 2020 itu melibatkan Polisi Lalu Lintas sebanyak lebih dari seribuan personel.
"Pelibatan personel Ditlantas Polda Metro Jaya sejumlah 1.596 personel," kata Fahri.