Ustaz Abdul Somad Jelaskan Perceraian dengan Mellya Juniarti

Perceraian Ustaz kondang Abdul Somad dengan sang istri Mellya Juniarti bikin heboh. Kuasa hukum UAS, Hasan Basri menjelaskan alasan kliennya itu akhirnya menceraikan sang istri.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Ustaz Abdul Somad Jelaskan Perceraian dengan Mellya Juniarti
Ustaz Abdul Somad. ©Instagram/Ustadz Abdul Somad

Perceraian Ustaz kondang Abdul Somad dengan sang istri Mellya Juniarti bikin heboh. Kuasa hukum UAS, Hasan Basri menjelaskan alasan kliennya itu akhirnya menceraikan sang istri.

Hasan menjelaskan hal itu melalui sebuah video yang viral di media sosial. Hasan membenarkan video itu klarifikasi terkait perceraian UAS.

"Iya benar (video) itu diambil di kantor UAS," kata Hasan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (5/12).

Dalam video, Hasan menjelaskan, pernikahan UAS dan Mellya pada 20 Oktober 2012. Dari pernikahan itu, keduanya telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Mizyan HadziqAbdillah bin Abdul Somad Batubara.

Dia melanjutkan, bahwa permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi. Hampir 4 tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.

Hasan mengatakan, berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti.

"Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah. UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam. Nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga," tambah Hasan.

Bahkan, telah menjatuhkan talak 1 dan talak 2 yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai saat sekarang ini.

Walaupun UAS sudah berpisah lebih kurang sejak 4 tahun yang lalu, namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya Juniarti terkhusus kepada sang anak Mizyan.

UAS, kata Hasan, selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tahap tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan, dan lainnya layaknya orangtua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.

Hasan menjelaskan, pada 12 Juli 2019 UAS mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang. Telah diputus oleh majelis hakim pada tahap persidangan ke-11 pada Selasa 3 Desember 2019.

Isinya, memberi izin kepada UAS untuk menjatuhkan talak 1 raj'i terhadap termohon Mellya Juniarti binti Asman di depan sidang PA Bangkinang.

"Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur. Mungkin bisa terjadi pada siapapun dan manusiawi. UAS sangat menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah SWT akan menguji hambanya sesuai kapasitasnya masing-masing," terang Hasan.

Rekomendasi