Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, mengakui bantuan bantuan yang diterima penyandang disabilitas masih terbatas saat ini. Oleh karena itulah, dia berjanji akan meningkatkan akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta kesempatan kerja untuk menyandang disabilitas.
"Sebagai upaya untuk memastikan terpenuhinya hak dasar dan meningkatkan martabat dan kemandirian penyandang disabilitas. Pemerintah juga terus melakukan perbaikan regulasi tentang penyandang disabilitas," ungkap Ma'ruf Amin saat saat membuka Hari Disabilitas Internasional di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Saat ini, katanya, pemerintah terus mendorong dan melakukan sinkronisasi program lintas kementerian hingga lembaga dalam rangka pemberdayaan disabilitas.
"Adanya insentif bagi pemerintah daerah yang mampu menciptakan pembangunan regional yang inklusif. Pemerintah juga berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan dan perilaku berbagai pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik yang komprehensif untuk mengurangi stigma," kata Ma'ruf.
Advertisement
9-12% Penduduk Alami Disabilitas Sedang dan Berat
Ma'ruf menambahkan, survei sosial ekonomi nasional BPS 2018 menyebut 9 sampai 12 persen penduduk Indonesia mengalami disabilitas sedang dan berat. Di sejumlah wilayah, kondisi itu dialami kelompok usia lahir dan lansia.
"Data survei sosial ekonomi nasional BPS 2018, 9 persen sampai 12 persen penduduk Indonesia mengalami disabilitas sedang dan berat. Penduduk dengan disabilitas rentan untuk jatuh di bawah garis kemiskinan karena keterbatasan akses dan tingginya beban pengeluaran," kata Ma'ruf.
Penyandang disabilitas, sambungnya, juga memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk tidak mengenyam pendidikan dan partisipasi dalam pasar kerja. Padahal, kata dia, penyandang disabilitas juga berhak memperoleh upah yang sama dengan tenaga kerja umum lainnya.
"Enggak dibedakan, memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, dan mendapatkan program untuk kembali bekerja," tutup Ma'ruf.