Gerebek 2 Rumah di Malang Kota, Polisi Bekuk 6 WNA Sindikat Penipuan Internasional

Polda Jatim bersama anggota Polres Malang Kota menggerebek dua rumah di Jalan Bukit Dieng Blok CC no 14 dan Puncak Bukit Dieng Selatan Blok B14, Malang Kota. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 6 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Gerebek 2 Rumah di Malang Kota, Polisi Bekuk 6 WNA Sindikat Penipuan Internasional
Polda Jatim tangkap 6 WNA di Malang. ©2019 Merdeka.com

Polda Jatim bersama anggota Polres Malang Kota menggerebek dua rumah di Jalan Bukit Dieng Blok CC no 14 dan Puncak Bukit Dieng Selatan Blok B14, Malang Kota. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 6 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China.

Penggerebekan terhadap rumah yang dihuni oleh 1 WNA asal Taiwan dan 5 WNA asal China itu merupakan rangkaian dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada sebuah rumah di daerah Slipi, Jakarta Barat, dan tempat-tempat lainnya sekaligus mengamankan puluhan warga negara China.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi pun membenarkan penggerebekan tersebut. "Benar, telah dilakukan penggerebekan pada dua rumah di kawasan Malang Kota. Pada penggerebekan itu, kita amankan beberapa warga negara asing," pungkasnya, Senin (25/11).

Dari penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan 6 orang WNA yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat penipuan internasional. Satu orang diketahui berasal dari Taiwan, yakni atas nama Lee Ching Tang. Sedangkan 5 orang asal China diketahui bernama Chen Wen Chun, Pan Fu Chiang, Sun Pin, Chan Chun Wei, dan Chu Chun Chin.

Selain 6 warga negara asing, satu orang warga negara Indonesia juga turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Ia diketahui bernama Iwan.

"Penggerebekan ini untuk membackup PMJ (Polda Metro Jaya) ungkap kasus penipuan oleh WNA China dan Taiwan," tambahnya.

Terkait dengan penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 32 handphone berbagai merek, 10 iPad, 2 unit CCTV, 2 Laptop, dan 6 buah paspor.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah mewah yang beralamat di di Blok C/13, Jalan Anggrek Neli Murni II, Slipi, Jakarta Barat. Puluhan warga negara asing ditangkap dalam rumah itu.

Mereka diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus telecommunication fraud, yaitu penipuan dengan menggunakan media telekomunikasi atau telepon di mana para pelakunya warga negara asing.

Rekomendasi