Ibu Paruh Baya Kantongi Rp1 Miliar Hasil Penipuan Penerimaan CPNS

Aditia Fitrotun (54), warga Teluk Wetan, Welahan, Jepara harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap terkait kasus penipuan penerimaan CPNS.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ibu Paruh Baya Kantongi Rp1 Miliar Hasil Penipuan Penerimaan CPNS
Pelaku penipuan pengangkatan CPNS di Kudus. ©2019 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Aditia Fitrotun (54), warga Teluk Wetan, Welahan, Jepara harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap terkait kasus penipuan penerimaan CPNS.

Dia berdalih terpaksa melakukan penipuan karena terhimpit utang untuk pengobatan almarhum suaminya. Aksinya selama dua tahun ini berhasil mendapatkan uang dari korban sekitar Rp1 miliar.

Kapolres Kudus AKBP Saptono mengatakan penipuan penerimaan PNS di lingkungan karisidenan Pati itu sudah dilakukan Aditia sejak 2017. Untuk meyakinkan korban, Aditia bahkan berani menjamin lolos dengan memberikan petikan SK.

"SK tersebut diyakini korban dengan dalih bisa dijanjikan akan diterima sebagai PNS dengan syarat membayar uang Rp160 juta," kata Saptono, Kamis (21/11).

Dia mengungkapkan untuk mencari sasaran biasanya di wilayah seputaran eks- Karisidenan Pati. Sejauh ini dari total korban sendiri diperkirakan lebih dari sepuluh orang yang tersebar di berbagai kabupaten.

"Jadi ini masih kami kembangkan terus. Ada kemungkinan korbannya banyak, sebab korban yang kena tipu malu untuk melaporkan ke polisi," ujarnya.

Saptono pun mengimbau pada semua masyarakat yang merasa pernah tertipu dengan tersangka untuk segera melapor ke Polres maupun Polsek terdekat. Pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak percaya dengan tawaran jasa pengangkatan CPNS dengan menyetor sejumlah uang.

"Karena sistemnya sekarang transparan, jangan percaya jika ada tawaran dengan meminta sejumlah uang," ucapnya.

Berdalih Karena Utang

Adita berdalih terpaksa melakukan penipuan karena terhimpit utang. Sebab usaha meubel miliknya gulung tikar alias bangkrut dan tidak ada pemasukan uang.

"Saya melakukan ini juga karena (alm) suami saya butuh pengobatan. Waktu itu tidak ada pemasukan uang, padahal juga harus berobat," kata Aditia.

Dalam aksinya, Adit meminta uang sebanyak Rp160 juta pada korban untuk memuluskan urusan pengangkatan dua anak korban menjadi seorang CPNS. Pihak korban pun menyetujui dengan mentransfer pembayaran secara bertahap.

Penangkapannya terbilang cukup berliku. Pasalnya, pelaku sering berpindah tempat dari kota ke kota. Diantaranya Kendal dan Jepara. Walau demikian, polisi akhirnya bisa melacak pelaku di rumahnya di Teluk Wetan, Jepara.

Rekomendasi