Menag Anjurkan Khotib Ucapkan Sebagian Doa dalam Bahasa Indonesia

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjadi khotib di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dalam isi khutbahnya, Menag menyisipkan doa dalam bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa Indonesia harus ada setiap dalam khutbah.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Menag Anjurkan Khotib Ucapkan Sebagian Doa dalam Bahasa Indonesia
Menag Fachrul Razi berkhotbah di Masjid Istiqlal. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjadi khotib di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dalam isi khutbahnya, Menag menyisipkan doa dalam bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa Indonesia harus ada setiap dalam khutbah.

"Harus ada (doa dalam bahasa Indonesianya)," kata Fachrul di lokasi, Jumat (1/11).

Kata Fachrul, tak semua orang mengerti bahas Arab. Sehingga, ia menyarankan agar ada bahasa Indonesia disisipkan dalam doa. Harapannya, agar semua orang mengerti apa disampaikan.

"Kadang kalau semua bahasa Arab, misalnya mengajak kita untuk melakukan Islam yang damai disampaikan bahasa Arab belum tentu orang paham. Jadi kita gabung," katanya.

Seperti diketahui, dalam mazhab Syafi'i, khutbah memiliki 5 rukun, yaitu membaca hamdalah, shalawat, wasiat takwa (tiga rukun ini wajib dibaca di kedua khutbah), ayat suci AlQuran dan doa untuk kaum Muslimin (2 rukun terakhir ini wajib dibaca di salah satu kedua khutbah). Dalam membaca rukun-rukun tersebut, disyaratkan menggunakan bahasa Arab.

Selain itu, disyaratkan pula tartib dan terus menerus tanpa adanya pemisah (muwalah) di antara kelima rukun tersebut. Namun, selain bacaan-bacaan khutbah yang menjadi rukun khutbah, diperbolehkan menggunakan bahasa non-Arab, seperti yang berlaku di negara kita, isi khutbah biasanya menggunakan bahasa Indonesia. Hal tersebut diperbolehkan dan tidak dapat memutus kewajiban muwalah (terus menerus) di antara rukun-rukun khutbah.

Rekomendasi