OTT Bupati Indramayu, KPK Cokok 8 Orang dan Uang Ratusan Juta

Penangkapan terhadap mereka dilakukan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi suap. "Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," kata Febri.

Rita
Oleh Rita - Reporter
OTT Bupati Indramayu, KPK Cokok 8 Orang dan Uang Ratusan Juta
Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Sebanyak 8 orang dijaring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu, Supendi. Selain itu, duit ratusan juta turut diamankan penyidik.

"Jadi total 8 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Delapan dari lima orang yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sementara tiga lainnya masih dalam perjalanan.

"Saat ini, 5 yang dibawa ke Gedung KPK, termasuk bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif," kata Febri.

Penangkapan terhadap mereka dilakukan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi suap. "Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," kata Febri.

Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang diamankan.

Reporter: Fachrur Rozie

Rekomendasi