VIDEO: Komisi III DPR Ingatkan Perppu Tak Otomatis Batalkan UU KPK

Perppu hanya mengatur pasal tertentu yang dianggap melemahkan kinerja KPK. Selain itu, adanya Perppu juga bisa mengklarifikasi pasal untuk diperjelas. Namun dia tidak menyebutkan pasal mana saja yang perlu diberi penjelasan.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
VIDEO: Komisi III DPR Ingatkan Perppu Tak Otomatis Batalkan UU KPK
MERDEKA.COM - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan penerbitan Perppu oleh presiden tidak membatalkan UU KPK hasil revisi. Perppu hanya mengatur pasal tertentu yang dianggap melemahkan kinerja KPK. Selain itu, adanya Perppu juga bisa meng...

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan penerbitan Perppu oleh presiden tidak membatalkan UU KPK hasil revisi. Perppu hanya mengatur pasal tertentu yang dianggap melemahkan kinerja KPK.

Selain itu, adanya Perppu juga bisa mengklarifikasi pasal untuk diperjelas. Namun dia tidak menyebutkan pasal mana saja yang perlu diberi penjelasan.

Rekomendasi