Presiden Joko Widodo akan mengajukan banyak revisi undang-undang pada pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 yang akan digelar 1 Oktober 2019. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebut ada sekitar 74 undang-undang yang akan diajukan untuk direvisi.
"Setelah pelantikan DPR baru nanti kita akan mengajukan banyak sekali revisi undang-undang. Kemarin sudah kita hitung, ada kurang lebih 74 undang-undang," kata Jokowi saat peresmian dan pembukaan Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
Revisi tersebut bertujuan agar Indonesia bisa menarik lebih banyak investor. Sekaligus melakukan percepatan untuk bersaing dengan negara-negara lain. Nantinya, pemerintah akan meminta skema atau konsep pembuatan beleid yang menggabungkan sejumlah aturan jadi satu UU sebagai payung hukum baru.
"Langsung kita akan kita mintakan revisi agar kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam bersaing dengan negara-negara lain bisa kita miliki. Nanti kita akan mintakan nanti omnimbus law. Sehingga kecepatan itu betul-betul ada di daya saing ekonomi kita," ungkap Jokowi.
Sebelumnya diketahui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan menggunakan skema omnibus law ini karena hampir semua UU yang menyangkut sektor bisnis mengatur perizinan. Sehingga, tidak bisa diubah jika tidak membuat omnibus law.
Darmin juga mengatakan pemerintah ingin agar satu perizinan bisa disederhanakan lagi agar perizinan satu pintu seperti Online Single Submission (OSS) tidak diselesaikan offline. Dia mencontohkan, dalam mengurus komitmen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan secara online.
"IMB kan gitu, Anda akan patuh komit menyelesaikan bangunan sesuai peraturan perundang-undangan. komit dia bilang, tapi setelah itu dia harus urus lagi IMB nya itu supaya keluar. kita akan jauh lebih banyak menggunakan standar," ungkap Darmin.