Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ini Tiga Pembunuh Sadis Dua Pria dalam Mobil di Sukabumi. Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang tersangka kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap ECP dan MAP dengan barang bukti di antaranya dua unit mobil, dua unit sepeda motor, korek api, dan obat tidur.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement