Sekelompok orang yang mengatasnamakan Keluarga Besar Masyarakat Melanesia, melakukan demo di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya di Jalan Kidal Tambaksari, Surabaya. Mereka menuntut agar LBH tak ikut campur dalam urusan Papua.
Protes ini disampaikan puluhan orang dengan membawa berbagai macam poster dan spanduk yang berisikan kecaman terhadap LBH Surabaya.
Dari beberapa poster tersebut, para pendemo menyuarakan protes seperti "Masyarakat Papua di Surabaya tolak ikut campur LBH Surabaya dalam urusan Papua," "LBH provokator!", "LBH antek asing!", yang juga disertai dengan teriakan teriakan dari orator.
Tak hanya sekedar melakukan protes, para pendemo tersebut juga sempat melakukan upaya penyegelan dengan spanduk yang dibawanya. Para pengunjuk rasa juga berupaya merangsek masuk ke dalam kantor yang sudah dijaga ketat oleh polisi. Hingga akhirnya, jalan mediasi pun diupayakan untuk mempertemukan kedua belah pihak.
Irwan Marasabesi, salah satu perwakilan massa mengatakan, pihaknya melakukan aksi ini karena menganggap sikap LBH Surabaya yang ikut memperkeruh masalah mahasiswa Papua di Surabaya.
"LBH Surabaya sudah melakukan provokasi seakan-akan ada intimidasi dan pengusiran terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur," katanya, Kamis (29/8).
Dia menambahkan, LBH Surabaya dianggap telah mencampuri persoalan mahasiswa Papua sehingga mengesankan mereka dalam kondisi terancam dan ketakutan untuk berkomunikasi dengan orang lain.
"Padahal pada kenyataannya mahasiswa dan masyarakat Papua hidup nyaman dan aman di sini," kata dia.
Dia pun mendesak agar LBH Surabaya menghentikan narasi-narasi yang menyebut bahwa mahasiswa Papua tengah dalam ancaman. Menurutnya hal itu adalah bentuk provokasi dan hoaks.
"Setop provokasi dan berita hoaks, karena hanya akan memperkeruh suasana. Permasalahan Papua jangan ditunggangi dengan kepentingan politik dan asing," ujar dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Riset Pengembangan dan Kerjasama LBH Surabaya, Sahura mengatakan, pihaknya tak pernah bermaksud mencampuri permasalahan Papua. Dalam segala persoalan, menurutnya, LBH hanya melakukan pendampingan hukum dan HAM.
"Kami LBH Surabaya menjelaskan bahwa posisi LBH adalah lembaga pendampingan hukum dan hak asasi manusia, tidak lebih dari itu," kata Sahura.
Pihaknya berharap agar massa melakukan kroscek terkait tudingan LBH Surabaya telah memprovokasi dan turut memperkeruh permasalahan mahasiswa Papua di Surabaya dengan menyebarkan informasi hoaks.
"Saya minta cek statemen LBH di semua media, apakah ada yang mengatakan bahwa kawan-kawan mahasiswa Papua tidak aman di Surabaya, saya rasa tidak ada," ujarnya.