KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Suap Impor Bawang Putih

KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Suap Impor Bawang Putih. KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dan menyita barang bukti berupa bukti transfer Rp 2 miliar dan 50 ribu dolar AS terkait pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Suap Impor Bawang Putih
Pimpinan KPK, Agus Rahardjo menunjukkan sejumlah barang bukti saat memberikan keterangan terkait OTT di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8). KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra bersama lima orang lainnya dan menyita barang bukti berupa bukti transfer Rp 2 miliar dan 50 ribu dolar AS terkait pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi