Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rekening Giro

Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rekening Giro. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria asal Bojonegoro berinisial CP yang diduga melakukan hacking atau illegal access terhadap mesin ATM senilai senilai Rp 1,7 miliar dengan barang bukti ponsel, laptop, buku tabungan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rekening Giro
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Penyidik Unit III Subdit I Iptu Bambang menyampaikan keterangan pers terkait kasus pembobolan rekening giro di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2019). ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius
Rekomendasi