Polres Klaten Tangkap Alfarizi, Tersangka Kasus Investasi Bodong Senilai Rp17 M

Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil menangkap Alfarizi, bos PT Khrisna Alam Sejahtera yang diduga menggelapkan uang investasi warga senilai Rp 17 miliar. Penangkapan dilakukan petugas di sebuah SPBU wilayah Bogor Jawa Barat, Rabu (16/7) malam. Alfarizi ditangkap saat sedang bersama keluarganya.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Polres Klaten Tangkap Alfarizi, Tersangka Kasus Investasi Bodong Senilai Rp17 M
Tersangka Kasus Investasi Bodong diamankan Polres Klaten. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil menangkap Alfarizi, bos PT Khrisna Alam Sejahtera yang diduga menggelapkan uang investasi warga senilai Rp17 miliar. Penangkapan dilakukan petugas di sebuah SPBU wilayah Bogor Jawa Barat, Rabu (16/7) malam. Alfarizi ditangkap saat sedang bersama keluarganya.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan pihaknya sudah menguntit Alfarizi sejak hari Minggu lalu. Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah aset milik perusahaan setelah kasus penipuan tersebut ramai dibicarakan. Dengan penyitaan tersebut kerugian warga diharapkan bisa dikembalikan.

"Kami melakukan pengejaran terhadap tersangka sejak hari Minggu yang lalu. Tim sudah berangkat mengikuti pergerakan tersangka. Dan Alhamdulillah, tadi malam yang bersangkutan dapat kita amankan di wilayah Bogor," ujar Kapolres kepada wartawan, Rabu (17/7).

Menurut keterangan tersangka, dikatakannya, selama melarikan diri selalu berpindah tempat. Terkait penanganan kasus penipuan investasi tersebut, Aries menegaskan status sudah dinaikkan menjadi penyidikan. Dengan demikian Alfarizi otomatis menjadi tersangka.

"Statusnya sudah kita naikkan ke penyidikan, dengan tersangka tunggal sementara saudara Alfarizi," katanya.

Sebelumnya Polres Klaten menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan PT Khrisna Alam Sejahtera. Penyelidikan dilakukan setelah sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Klaten, Senin (15/7) lalu.

Terkait total jumlah kerugian dari seluruh korban, Kapolres memperkirakan mencapai Rp17 miliar. Apalagi investasi yang diserahkan oleh para korban kepada PT Khrisna Alam Sejahtera mencapai puluhan juta. Yakni ada yang mengambil paket Rp8 juta, Rp16 juta dan Rp 24 juta. Perusahaan yang berkantor di Kringinan, Desa Kajen, Kecamatan Ceper tersebut menjanjikan keuntungan yang cukup besar jika masyarakat menanamkan modal untuk usaha obat herbal.

Rekomendasi