Polisi Ciduk Pasutri Penganiaya Balita Perempuan di Kutai Kartanegara

Polisi Ciduk Pasutri Penganiaya Balita Perempuan di Kutai Kartanegara. Publik pun mengecam perbuatan sadis, yang diduga dilakukan orangtua terhadap balita berinisial ANA, berusia 4 tahun itu.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Polisi Ciduk Pasutri Penganiaya Balita Perempuan di Kutai Kartanegara
borgol. shutterstock

Warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibikin terkejut dengan viralnya video seorang balita perempuan luka-luka di jarinya, punggung dan telinga kirinya, diduga akibat dianiaya orangtuanya. Kurang dari 24 jam, polisi meringkus pasutri, terduga penganiaya balita di video itu.

Keterangan diperoleh merdeka.com, video itu beredar Minggu (7/7) malam kemarin, di media sosial. Ada 2 video berdurasi 1 menit 4 detik dan 1 menit 29 detik. Publik pun mengecam perbuatan sadis, yang diduga dilakukan orangtua terhadap balita berinisial ANA, berusia 4 tahun itu.

Berbekal video itu, polisi gerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak perlu waktu lama. Dini hari tadi, tim Reskrim Polres Kutai Kartanegara, menciduk seorang wanita yang tak lain ibu tiri korban, Hanik Andika Setiawati (27) dan ayah kandung balita itu, Nur Alamsyah (25), di dua lokasi berbeda, di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Keduanya tidak bisa mengelak lagi. Polisi kembali gerak cepat, mencari barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Ada 3 barang bukti yang berhasil disita kepolisian.

Mulai dari patahan gagang sapu dan entong air yang dipukulkan ke korban hingga karung. Karung itu belakangan diketahui, digunakan pasutri itu, untuk menakut-nakuti korban akan dibuang ke sungai.

Hanik dan Alamsyah, menjalani pemeriksaan penyidik di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutai Kartanegara. Keduanya hanya bisa menunduk, saat ditanya penyidik.

Ditemui di Polres Kutai Kartanegara, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, membenarkan peristiwa itu, dan penangkapan kedua pasutri, dini hari tadi. Kendati demikian, Anwar belum bisa memberikan penjelasan rinci, terkait motif kedua terduga pelaku menganiaya balita itu.

"Iya, benar. Berawal dari informasi media sosial, dua orang pasangan suami istri terduga pelaku sudah kami amankan. Kami masih lakukan pemeriksaan, untuk mendalami kejadian sebenarnya," demikian Anwar.

Rekomendasi