Stadion Mattoanging Mattalatta adalah aset Pemprov Sulsel namun selama ini dikuasai Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) dan tidak pernah ada bagi hasil serta dampak apapun ke pemerintah daerah.
"Kita ingin stadion Mattoanging Mattalatta cepat diserahkan karena itu adalah aset Pemprov. Tadi sudah diingatkan oleh Asdatun Kejati bahwa aset Pemprov tidak boleh dikomersilkan kecuali jika ada MoU, bagi hasil dan ini sepanjang pengelolaannya oleh YOSS kan tidak ada impactnya ke Pemprov," kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat meninjau stadion Mattoanging Mattalatta, Jumat, (5/7).
Dalam peninjauan ini, turut pula Asdatun (Asisten Perdata dan Tata Usaha) Kejati Sulsel, Agus Joko Santoso, tim Koordinasi Supremasi Pencegahan (Korsupgah) KPK Korwil VIII, Dwi Aprilia Linda. Ada juga pihak BPN Sulsel dan Dispora (Dinas Kepemudaan dan Olahraga) Sulsel.
Namun saat kedatangan rombongan ini di stadion ini, tak seorang pun pengelola YOSS yang hadir. "Iya tidak ada dari YOSS, sibuk semua katanya," ujar Nurdin Abdullah.
Kondisi stadion Mattoanging Mattalatta ini, tambah Nurdin, sangat memprihatinkan. Atapnya masih berupa seng. Hanya stadion di Makassar yang gunakan seng. Diharapkan segera diserahkan ke Pemprov Sulsel agar bisa segera direhabilitasi.
"Pemprop Sulsel, KPak sudah lakukan pendekatan kekeluargaan. Terus KPK juga sudah memanggil. Sekarang kita kembalikan ke Kejati Sulsel, selaku Jaksa Pengacara Negara kita kuasakan untuk menyelesaikan aset Pemprov ini," katanya.