Irsal Akbar (24), warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1.000 gram atau 1 kilogram. Dia berusaha menyelundupkan sabu siap edar yang telah dikemas dalam bentuk paket-paket kecil itu dari Pinrang ke Makassar.
Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di bagian depan mobil pick up Hilux yang dikemudikannya sendiri.
"Dia membawanya dari Pinrang yang memuat empat peti buah naga di atas mobil pick up Hilux yang dikemudikannya sendiri. Diamankan di jl Perintis Kemerdekaan, jalan poros Makassar-Maros, Selasa lalu, (25/6). Jadi dia berkedok penjual buah-buahan tapi saat mobilnya digeledah, ditemukanlah sabu itu di bagian depan mobil," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibo, Jumat, (28/6).
Dalam penangkapan dilakukan oleh Tim Ubur-ubur Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, tersangka Irsal Akbar diketahui merupakan jaringan Malaysia-Pinrang yang menyelundupkan sabu dari Malaysia melintasi Kalimantan Timur menuju Pinrang melalui pelabuhan laut Parepare.
Peran Irsal adalah kurir sekaligus pemakai. Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 (2) atau pasal 112 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika menambahkan, pengakuan tersangka sudah dua kali mengantar sabu dengan upah Rp 2,5 juta per satu kali antar melalui cara kerja jaringan terputus.
"Informasi yang kita terima bahwa sudah masuk ke Makassar sabu seberat 9 kilogram. Kita telusuri, akan masuk lagi 2 kilogram. Setelah dapat kepastian informasi, pengejaran dilakukan dan ditemukanlah tersangka ini tapi hasil penggeledahan yang ada hanya 1 kilogram," ujar Diari Astetika.
Ditambahkan, dalam penyelidikan dan penyidikan nanti akan ditelusuri ke mana sabu 9 kilogram itu lalu akan ke mana sabu 1 kilogram yang dibawa tersangka.
"Kita kembangkan penangkapan tersangka Irsal Akbar ini, ada dua orang kita jadikan TO. Satu dari Malaysia dan satu dari Pinrang," kata Kompol Diari Astetika.