Polisi Minta Massa Kawal Sidang Putusan MK Bubar Pukul 18.00 WIB

Kebanyakan massa berasal dari luar Jakarta.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi Minta Massa Kawal Sidang Putusan MK Bubar Pukul 18.00 WIB
Massa aksi injak dan duduki tanaman. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, massa aksi mengawal sidang putusan di Mahkamah Konstitusi (MK), saat ini berjalan lancar dan aman. Dia berharap massa dapat membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.

"Kondisi saat ini dilihat di lapangan dengan pengunjuk rasa dengan polisi, dengan aparat TNI Polri juga cair ya. Kita sudah bicara dengan korlapnya juga nanti 18.00 WIB, mudah-mudahan sampe sore nanti selesai berjalan aman," kata Harry saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Menurut mantan Kapolres Tangerang Kota ini massa banyak yang datang dari luar Jakarta. "Ada yang dari Bandung, Tangerang, tadi ada yang saya tanya juga ada yang dari Jawa Barat, Jawa Tengah juga ada," kata Harry.

Harry enggan beranda-andai apabila massa tak membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB. Sebab, dia mengaku selalu berkoordinasi dengan panitia aksi.

"Kita tidak usah pakai kata kemungkinan, karena polisi sudah punya SOP masing-masing bagaimana imbauan sampai dengan peningkatan ataupun penegakan hukum sesuai dengan SOP nya," ujarnya.

"Ya sudah, ini kan cara kita, pertama sudah mengimbau melaksanakan tindakan persuasif, nanti ada tahapan selanjutnya, tahapan peringatan imbauan-imbauan nanti ada sampai dengan batasan-batasan nanti ada. Yang terpenting bahwa aksi sampai dengan sore hari ini kami masih melihat bahwa aksi mereka murni melaksanakan aksi unjuk rasa. Itu kita fasilitasi kita komunikasikan. Mudahan dengan komunikasi yang baik ini," bebernya saat ditanyakan SOP penegak hukum.

Harry juga enggan menanggapi akan orasi terkait apabila Prabowo-Sandiaga kalah maka massa akan melawan. Menurutnya, hingga detik ini aksi massa berjalan lancar dan aman.

"Ya itu tanya mereka lah, yang terpenting kita sama sama menjaga situasi ini," pungkasnya.

Rekomendasi