Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Kaitan Hubungan Megawati-BG dengan Pemilu

Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, hubungan Megawati dan Budi Gunawan diungkit. Tim hukum menyoroti hal tersebut karena Budi yang merupakan mantan ajudan Megawati saat menjadi presiden, kini menjabat sebagai kepala badan intelijen.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Kaitan Hubungan Megawati-BG dengan Pemilu
Sidang kedua sengketa Pilpres 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Mahkamah Konstitusi menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga gagal membuktikan ketidaknetralan aparat di Pilpres 2019. Dalil kedekatan Kepala BIN Budi Gunawan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, tak membuktikan bahwa badan intelijen berpihak kepada pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Hakim menilai, kedekatan tersebut tidak mengartikan BIN tunduk pada pasangan calon presiden petahana dan tak dijelaskan hubungan apakah hal itu mempengaruhi pemilih.

Hal itu disampaikan dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (27/6). Hakim menilai hal tersebut tidak ada hubungan dengan Pilpres.

"Jikapun itu benar, apakah kemudian serta-merta berarti BIN diperalat oleh paslon 01?" sebut Hakim Konstitusi Aswanto.

Mahkamah menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga gagal membuktikan apapun terkait ketidaknetralan aparat. Hakim gagal diyakini dengan barang bukti dan saksi yang dihadirkan.

"Baik bukti surat, tulisan, video, maupun saksi Rahmadsyah, mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan perkara kebenaran tentang terjadinya keadaan atau peristiwa yang menurut pemohon didalilkan sebagai ketidaknetralan aparatur negara," kata Aswanto.

Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, hubungan Megawati dan Budi Gunawan diungkit. Tim hukum menyoroti hal tersebut karena Budi yang merupakan mantan ajudan Megawati saat menjadi presiden, kini menjabat sebagai kepala badan intelijen.

Rekomendasi