Polisi menangkap pembunuh wanita berinisial FSL (16) yang jasadnya ditemukan di Desa Babat Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6) siang. Pelaku bernama Jaka Ria (18) ditangkap anggota Reskrim Polresta Tangerang Selatan satu hari setelah melaksanakan aksinya.
"Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan kuat dugaan pelaku adalah orang dekat korban, yaitu tunangan korban, Jaka Ria," kata Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolresta Tangerang Selatan, Senin (24/6).
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Hukuman itu sesuai pasal 80 ayat 4 Undang-undang perlindungan anak, dengan pasal 340 pembunuhan berencana subsider 338 dan 351 tentang penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Ferdy melanjutkan, pelaku merupakan pelajar kelas 3 di salah satu SMK Kabupaten Tangerang. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, pakaian korban, tali rafia untuk mengikat kaki, tangan dan leher korban, selendang dan mobil yang digunakan pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan AKP Alexander menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka mengaku membunuh korban lantaran kesal kerap dibandingkan dengan mantan pacarnya.
"Diawali dengan keributan antara keduanya di dalam mobil CRV milik orang tua tersangka di wilayah Tigaraksa, hingga terjadi aksi penganiayaan sampai korban meninggal dunia, dan kemudian dibuang ke wilayah Legok," kata Alex.
Sebelum kejadian pembunuhan korban dijemput pelaku di kediamannya kawasan Kampung Pinang, Tigaraksa, Jumat (21/6) pagi. "Memang sudah janjian mau bertemu, kemudian terjadi keributan di dalam mobil hingga aksi penganiayaan," kata Alex.
Sebelumnya, Fifi Sri Lestari (17), wanita ditemukan tewas dalam kondisi terikat di semak-semak Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6). Hasil autopsi diketahui Fifi tewas dicekik.
"Penyebab kematian akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan napas terhadap korban FL, sehingga terjadi mati lemas," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangsel, AKP Alexander, Minggu (23/6).
Lebih jauh dia menerangkan, berdasarkan hasil autopsi RSUD Tangerang, terdapat sejumlah luka pada bagian tubuh korban, seperti di dahi, pipi dan bibir.
"Dari hasil autopsi rumah sakit, diketahui ada beberapa luka di dahi kiri dengan dua luka lecet, pipi kiri lecet, leher kanan dan kiri luka lecet dan memar, pada bibir atas terdapat memar," kata dia.
Selain sejumlah luka di leher, bibir, dahi dan pipi, Alex juga menerangkan adanya, pendarahan pada otot leher kanan dan kiri, juga pada otot dada, dan kulit kepala bagian dalam.
Namun begitu, Alex memastikan tak ada tanda-tanda atau bekas kekerasan seksual. "Menandakan tidak ada aktivitas seksual," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Fifi Sri Lestari ditemukan terikat di semak-semak di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Dia sempat diteror melalui pesan singkat oleh orang tidak dikenal.