Saksi Kubu Jokowi Sebut Rekapitulasi Pilpres 2019 di Papua Tidak Makan Waktu

Candra menanggapi bahwa setelah proses rekapitulasi selesai, pertanyaan yang diajukan saksi 02 di luar pembahasan terkait perolehan suara. Ia juga mengatakan tidak mengalami dan mengikuti proses rekapitulasi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Saksi Kubu Jokowi Sebut Rekapitulasi Pilpres 2019 di Papua Tidak Makan Waktu
Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, Candra Irawan menyatakan, proses rekapitulasi suara presiden di Papua tidak menghabiskan waktu yang lama.

"Untuk rekapitulasi pilpres di Papua hanya 15 menit bahkan kurang. Yang ramai justru pembahasan DPD dan DPR," katanya saat sidang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan, saksi dari 02 juga menerima pengesahan rekapitulasi meskipun mengajukan keberatan di DD2. Saat memberikan keterangannya, saksi 01 itu juga sempat dicecar oleh tim kuasa hukum kubu Prabowo-Sandiaga terkait proses rekapitulasi presiden di Papua.

"Ada sengketa soal perolehan suara?" tanya tim kuasa hukum 02.

Candra menanggapi bahwa setelah proses rekapitulasi selesai, pertanyaan yang diajukan saksi 02 di luar pembahasan terkait perolehan suara. Ia juga mengatakan tidak mengalami dan mengikuti proses rekapitulasi.

Saat ditanya terkait jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon, Candra menyebutkan perolehan suara untuk 01 adalah 3.021.317 suara, sedangkan 311.352 suara untuk 02.

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi