Di Sidang Sengketa Pilpres 2019, BPN Bakal Hadirkan Saksi Mengejutkan

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mengaku akan mengeluarkan saksi hidup dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Di Sidang Sengketa Pilpres 2019, BPN Bakal Hadirkan Saksi Mengejutkan
Priyo Budi Santoso Soal Sidang Sengketa Pilpres 2019. ©2012 Merdeka.com

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mengaku akan mengeluarkan saksi hidup dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso.

"Nanti saudara sekalian saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow kepada kita semua," kata Priyo di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Priyo tak mengungkapkan siapa saksi yang akan dibawa BPN nantinya. Dia pun juga belum bisa memastikan apakah saksi tersebut jadi dikeluarkan atau tidak.

"Kalau memang nanti ada beberapa di antaranya itu dan seterusnya dijamin rasa aman dan seterusnya misalnya ya. Saya belum tau ini jadi dikeluarkan atau tidak," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto atau BW mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan saksi pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pihaknya mengaku terbentur kendala keamanan dan keselamatan.

Dalam berkas permohonan, BW kerap menyebut saksi terkait sengketa Pilpres 2019 adalah para ahli hukum tata negara, akademisi, dan juga aparatur sipil negara. "Mudah-mudahan kami hadirkan ya," ujar BW saat skorsing sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Rekomendasi