Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan dan Praperadilan untuk Kivlan Zen

Purnawirawan TNI, Kivlan Zen ditahan di Rutan Guntur karena kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Tim Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro pun berencana mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya itu dengan pertimbangan kesehatan Kivlan.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan dan Praperadilan untuk Kivlan Zen
kivlan zen. ©2014 Merdeka.com

Purnawirawan TNI, Kivlan Zen ditahan di Rutan Guntur karena kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Tim Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro pun berencana mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya itu dengan pertimbangan kesehatan Kivlan.

"Alasan (pengajuan) penangguhan penahanan itu normatif. Artinya apa yang disangkakan ataupun penahanannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kesehatan juga karena sekarang usianya 73," jelas Djuju di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/5).

Pengajuan penangguhan penahanan itu rencananya akan disampaikan pada Jumat (31/5). Penjaminnya adalah istri dan beberapa rekan Kivlan. Selain itu, tim hukum juga akan mengajukan praperadilan sebab, kata Djuju penangkapan Kivlan tidak sesuai prosedur.

"Alasannya penangkapan dan penahanan tidak sesuai aturan. Kemudian apa yang disangkakan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Normatif itu," ujarnya.

Terkait alasan penahanan di Rutan Guntur, Djuju menegaskan itu bukan atas permintaan Kivlan. Menurutnya hal itu hanya karena Kivlan adalah seorang purnawirawan TNI.

Tersangka penyelundupan senjata Soenarjo juga ditahan di Rutan Guntur. Menurut Djuju, kasus yang melibatkan Soenarko tak ada kaitannya dengan Kivlan Zen.

Kivlan disangkakan melanggar UU Darurat Tahun 1951 terkait penguasaan, kepemilikan dan penggunaan senjata. Salah satu tersangka yang ditangkap polisi terkait kerusuhan 22 Mei merupakan mantan sopir paruh waktu Kivlan. Dari enam orang tersangka, polisi menyita empat senjata api ilegal dan dua di antaranya senjata rakitan.

Kivlan Zen saat ini masih berada di dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum dibawa ke Rutan Guntur, Kivlan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya.

Rekomendasi