Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam organisasi 'Jokowi Mania' melaporkan seorang perempuan yang diduga merekam ucapan seorang pria saat mengancam Presiden Republik Indonesia. Alhasil, rekaman itu menjadi viral di media sosial dan menangkap seorang pria berinisial HS.
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya berharap polisi tak hanya menangkap HS. Namun juga perempuan yang merekam video itu.
"Yang perempuan itu juga pasti diproses. Dan sudah kita bikin LP (laporan) nya," katanya ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5).
Menurutnya, pembuat video itu perlu bertanggungjawab. Sebab, hal ini meresahkan warga dan menghina kepala negara. Laporan ini tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus.
"Himbauan kepada 01, 02 apapun perbedaan jangan pernah menyampaikan hal-hal berbahaya apalagi terkait menghilangkan nyawa seseorang, apalagi ini mengancam seorang kepala negara mengancam sesama pendukung saja tidak boleh karena ada hukumnya," ujarnya.
"Barang buktinya sama flash disk video dan gambar-gambar," tutup Immanuel.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.
Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima merdeka.com, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.