Gubernur Minta Bayi Komodo yang Dijual Ke Luar Negeri Dipulangkan ke NTT

Viktor meminta kepada pembeli bayi Komodo secara ilegal di seluruh dunia agar segera mengembalikan untuk ditempatkan lagi di habitat aslinya, yakni pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Gubernur Minta Bayi Komodo yang Dijual Ke Luar Negeri Dipulangkan ke NTT
Komodo. ©2018 Mother Earth News

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat geram dengan aksi pencurian 41 ekor bayi Komodo yang berhasil diungkap Polda Jawa Timur. Viktor meminta kepada pembeli bayi Komodo secara ilegal di seluruh dunia agar segera mengembalikan untuk ditempatkan lagi di habitat aslinya, yakni pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.

"Saya minta kepada negara maupun warga negara di luar Indonesia yang telah membeli, sebagai gubernur saya mengimbau untuk dikembalikan karena itu ilegal. Karena ilegal maka mereka bertanggungjawab untuk melindungi, sehingga dunia bisa menjaga habitat komodo itu pada tempatnya," kata Viktor, Senin (1/4).

Dirinya berharap Polda Jawa Timur maupun NTT bekerja sama untuk cepat mengusut tuntas kasus ini sehingga bisa diketahui secara jelas siapa dalang maupun jaringan dalam kasus pencurian terhadap reptil langka tersebut.

"Karena itu saya mengimbau untuk mereka kembalikan itu, setiap orang yang membeli Komodo secara ilegal harus dikembalikan kepada habitatnya. Mau Komodo dari Labuan Bajo, Komodo dari pulau Riung di Ngada maupun Komodo dari mana-mana, itu milik Nusa Tenggara Timur harus dikembalikan," ujar Viktor.

Kepada para pelaku, gubernur berharap dihukum seberat-beratnya karena telah mengambil bayi komodo secara ilegal untuk memperkaya diri maupun kelompoknya. Menurutnya, penutupan pulau Komodo bagi wisatawan salah satunya untuk meminimalisir aksi pencurian terhadap komodo maupun rusa di area tersebut.

Rekomendasi