Tiba di PN Bekasi, Terdakwa Pembunuh Satu Keluarga Dikawal Ketat Polisi

Terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga, Harris Simamora sudah berada di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (11/3). Dia akan menjalani sidang perdana dalam perkara yang menjeratnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tiba di PN Bekasi, Terdakwa Pembunuh Satu Keluarga Dikawal Ketat Polisi
Tersangka kasus pembunuhan Haris Simamora. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga, Harris Simamora sudah berada di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (11/3). Dia akan menjalani sidang perdana dalam perkara yang menjeratnya.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, Harris tiba di PN Bekasi sekitar pukul 13.00 WIB. Dia bersama dengan terdakwa kasus lainnya mendapatkan pengawalan ketat polisi menuju ke ruang tahanan.

Di dalam ruang tahanan Harris tampak ceria, terlihat bergurau dengan teman-temannya sesama tahanan. Jaksa penuntut sempat mengabsen tahanan yang akan menjalani sidang hari ini. Salah satunya Harris.

"Harris," seorang jaksa memanggilnya. Harris yang duduk di pojok segera menjawab panggilan tersebut.

Juru bicara PN Bekasi Djuyamto mengatakan, Harris Simamora akan menjalani sidang perdana di ruang utama di lantai dasar. Tetapi pengamatan merdeka.com, sidang terlihat molor dari jadwal pukul 13.00 WIB.

"Agenda sidang pertama pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut," katanya dikonfirmasi wartawan.

Haris Simamora menjadi terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada 12 November tahun lalu. Empat orang dibantai secara keji.

Keempat korban adalah Diperum Nainggolan beserta istrinya yang tewas dihabisi menggunakan linggis. Sedangkan dua anaknya Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) tewas dicekik. Haris dibekuk oleh aparat gabungan di Garut, Jawa Barat dua hari setelah peristiwa pembunuhan.

Rekomendasi