KPK Kembali Periksa Hakim PN Jaksel dan Kepala Bidang SMP Dispenkab Cianjur

KPK Kembali Periksa Hakim PN Jaksel dan Kepala Bidang SMP Dispenkab Cianjur. Iswahyu Widodo diperiksa terkait kasus dugaan menerima suap dalam kasus putusan perkara perdata di PN Jaksel. Sedangkan Rosidin diperiksa terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Kembali Periksa Hakim PN Jaksel dan Kepala Bidang SMP Dispenkab Cianjur
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) nonaktif Iswahyu Widodo (kiri) dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (kanan) berjalan dengan pengawalan dua petugas saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/2). Iswahyu Widodo diperiksa terkait kasus dugaan menerima suap dalam kasus putusan perkara perdata di PN Jaksel. Sedangkan Rosidin diperiksa terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi