Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat terpaksa meminjam 30.000 blanko Kartu Identitas Anak (KIA) ke tiga daerah tetangga yakni Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembuatan kartu yang bakal digunakan sebagai syarat masuk sekolah.
"Setiap daerah kami pinjam sebanyak 10.000 keping," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, Rabu (13/2).
Dia menjelaskan, banyak warga Kota Bekasi memenuhi kantor kecamatan untuk memperoleh KIA. Sedangkan, proses pengadaan blanko di Kota Bekasi masih berlangsung.
Menurut Taufiq tahun 2019 ini, instansinya akan mencetak sebanyak 130.000 keping blanko KIA dengan anggaran lebih dari Rp 600 juta. Agar tak terjadi penumpukan di kantor kecamatan, proses pembuatan KIA dilakukan mulai dari tingkat RW.
"Jadi tidak perlu takut tidak kebagian dan saat ini KIA sedang dalam proses lelang dan menurut ULP selesai pada bulan Februari," ujar dia.
Karena itu, instansinya meminta kepada warga Kota Bekasi untuk tetap tenang dan harus dipahami bahwa KIA itu belum menjadi syarat wajib bagi anak-anak untuk masuk sekolah sepanjang mereka sudah memiliki akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) dengan NIK.
"Jadi warga jangan terburu-buru berbondong-bondong mengejar KIA karena ke depannya pelayanannya terus berlanjut," ucapnya.