Pakai Baju Tahanan Oranye, Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet (RS). Hari ini, Kamis (31/1) tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pakai Baju Tahanan Oranye, Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Ratna Sarumpaet dibawa ke Kejari Jaksel. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet (RS). Hari ini, Kamis (31/1) tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan di lapangan, Ratna Sarumpaet tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 11.35 WIB. Ia didampingi pengacara, dan anaknya Atiqah Hasiholan.

Ratna memakai kerudung pink, kemeja putih dilapisi kemeja oranye bertuliskan tahanan. Ia tampak tenang. Beberapa kali Ratna bahkan melemparkan senyum ke awak media saat namanya dipanggil.

Pihak kepolisian yang mengawal Ratna langsung mengiring ke ruangan Seksi Tindak Pidana Umum

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejati DKI Jakarta pada 8 November 2018.

Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli serta 65 lampiran barang bukti.

Kemudian jaksa peneliti memberikan petunjuk agar polisi melengkapi BAP kasus Ratna Sarumpaet. Salah satunya memeriksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter bedah plastik Siddik serta anak Ratna, yakni Atiqah Hasiholan.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi