Didampingi Pengacara, Vanessa Angel Jalani Wajib Lapor ke Polda Jatim

Didampingi sejumlah pengacaranya, artis Vanessa Angel akhirnya mendatangi Mapolda Jatim untuk proses wajib lapor.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Didampingi Pengacara, Vanessa Angel Jalani Wajib Lapor ke Polda Jatim
Vanessa Angel jalani wajib lapor. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Didampingi sejumlah pengacaranya, artis Vanessa Angel akhirnya mendatangi Mapolda Jatim untuk proses wajib lapor. Dia datang sekitar pukul 16.30 WIB. Dengan menumpang mobil Alphard bernopol N 48 YL berwarna putih, Vanessa yang mengenakan baju setelan warna biru gelap dan kaos putih datang untuk wajib lapor.

Selang 10 menit kemudian, Vanessa sudah keluar dari ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia tidak berkomentar sedikit pun terkait dengan kasus yang tengah menjeratnya.

Dia hanya berjalan menuju ruangan penyidik. Demikian juga saat keluar dari ruangan penyidik, dia enggan berkomentar saat sejumlah wartawan mencoba mengkonfirmasinya.

"Nanti ya, tunggu nanti," ujar Milano, salah satu kuasa hukumnya, Senin (28/1).

Sebelumnya, Vanessa Angel digerebek aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di dalam kamar sebuah hotel di Surabaya bersama seorang pria pada Sabtu (5/1) siang. Di hotel itu pula diamankan model Avriellya Shaqqila.

Namun, dalam perkembangan penyidikan, polisi mendapati data ada 6 dari 45 artis lainnya yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.

Keenam artis tersebut rencananya akan diperiksa diantaranya, Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febyanti, Aldiena Cena, Tiara Permata Sari.

Polisi pun menetapkan empat orang muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi artis. Empat diantaranya sudah ditangkap, yakni ES, TN, Fitria dan Windi. Sedangkan dua muncikari lainnya masih dinyatakan buron.

Rekomendasi