Sebanyak 45 artis akan diperiksa secara bergiliran di Mapolda Jatim. Pemeriksaan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 4 orang muncikari sebagai tersangka.
Masih kasus yang sama, sejumlah model juga telah dimintai keterangan. Selama diperiksa, ada yang memakan waktu lama namun beberapa pemeriksaan berjalan singkat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyebut ada tiga faktor yang menjadi ukuran seseorang akan diperiksa lebih lama atau tidak dalam kasus prostitusi artis.
Pertama, data digital forensik komunikasi awal berupa chatting. Kedua, data digital mengenai transaksi keuangan yang menyangkut perbincangan atau komunikasi awal.
Ketiga tempat terjadinya komunikasi awal sekaligus transaksi keuangan dan tempat terjadinya prostitusi, seperti hotel dan lain sebagainya.
"Kalau dia hanya menyangkut masalah komunikasi awal tentu lebih pendek (pemeriksaannya). Nah yang lama kalau dia tersangkut ketiga-tiganya. Ada komunikasi awal, ditemukan digital forensik mengenai transaksi keuangan, disetujuinya tempat terjadinya prostitusi itu, sehingga itu konfirmasinya agak lama," ujarnya, Selasa (22/1).
Selama kasus bergulir, mantan finalis putri Indonesia, Fatya Ginanjarsari, paling lama menjalani pemeriksaan. Saat dipastikan apakah Fatya sudah dapat dipastikan terlibat prostitusi online, Barung tak mau menjawab rinci.
"Nah itu penyidik yang bisa menjawabnya," ujarnya mengelak.
Kasus ini bermula dari penggerebakan artis Vanessa Angel oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di dalam kamar sebuah hotel di Surabaya bersama seorang pria pada Sabtu (5/1) siang. Di hotel itu pula diamankan model Avriellya Shaqqila.
Namun, dalam perkembangan penyidikan, polisi mendapati data ada 6 dari 45 artis lainnya yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.
Ke 6 artis tersebut rencananya akan diperiksa diantaranya, Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febyanti, Aldiena Cena, Tiara Permata Sari.
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan enam orang muncikari sebagai tersangka. Empat di antaranya sudah ditangkap, yakni ES, TN, Fitria dan Windi. Sedangkan dua muncikari lainnya masih dinyatakan buron.