Polri sedianya memeriksa Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono atau Jokdri terkait kasus skandal pengaturan skor atau match fixing hari ini. Namun pemeriksaan tersebut ditunda.
"Minta mundur hari Kamis 24 Januari pekan depan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Penundaan pemeriksaan juga dilakukan terhadap anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Papat Yunisal. Namun Dedi tak mengungkapkan alasan keduanya meminta pemeriksaan ditunda.
Polri telah memeriksa Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria sebagai saksi. Pemeriksaan para petinggi PSSI ini dimaksud untuk mengungkap skandal pengaturan skor dan praktik kecurangan lainnya pada turnamen sepakbola Indonesia di semua level.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan 11 orang tersangka kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 3. Pertandingan antara Persibara Banjarnegara kontra Persekabpas Pasuruan menjadi gerbang Polri mengusut skandal pengaturan skor di kasta Liga 3.
"Kalau liga 2 (pintu masuknya dari pertandingan) Madura FC melawan PSS Sleman," ucap Dedi.
Untuk diketahui, Satgas Antimafia Bola Polri sejauh ini telah menerima 338 aduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 73 di antaranya tengah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga menerima empat laporan kepolisian. Laporan pertama dilayangkan oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan telah ditetapkan 10 orang tersangka kasus pengaturan skor.
Para tersangka yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML. Enam tersangka telah ditahan.
Polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya terkait laporan ini, yakni Cholid Hariyanto selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, Deni Sugiarto selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, Purwanto selaku asisten wasit 1, dan M Ramdan selaku asisten wasit 2.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membuat laporan model A. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka pemberi suap terhadap Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Laporan ketiga yakni terkait dugaan suap penyelenggaraan Piala Soeratin 2009 yang dilaporkan Imron. Dan laporan keempat dilayangkan oleh manajer Madura FC Januar Herwanto terkait pertandingan melawan PSS Sleman dengan terlapor mantan Exco PSSI Hidayat. Dua laporan tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.
Reporter: Nafiysul Qodar