Gubernur Banten Tetapkan Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda Selama Dua Sepekan

Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan tanggap darurat penanganan bencana sejak Kamis (27/12) hingga Rabu (9/1) mendatang. Status darurat bencana itu diberlakukan setelah wilayah Banten dihantam tsunami Selat Sunda pada Sabtu (22/12) lalu.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Gubernur Banten Tetapkan Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda Selama Dua Sepekan
Dahsyatnya Terjangan Tsunami Banten. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan tanggap darurat penanganan bencana sejak Kamis (27/12) hingga Rabu (9/1) mendatang. Status darurat bencana itu diberlakukan setelah wilayah Banten dihantam tsunami Selat Sunda pada Sabtu (22/12) lalu.

"Penetapan tersebut termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomor 366/Kep.350-Huk/2018 tentang Penetapan Status tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda di Wilayah Provinsi Banten," kata Wahidin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12).

Keputusan tersebut berdasarkan kepada Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 362/Kep.425/2018 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tsunami di Kabupaten Pandeglang. Dan Keputusan Bupati Serang Nomor 360/Kep.504-Huk/2018 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tsunami di Kabupaten Serang.

Wahidin juga mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang pantai dan menjauhi minimal radius satu kilometer dari pantai setelah melihat aktivitas Gunung Anak Krakatau berdasarkan pantauan BMKG. Dia juga meminta wisatawan untuk sementara tidak mengunjungi pantai sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Gubernur juga menghimbau, warga tidak panik dan tetap tenang. Namun, tetap waspada."

Diketahui, wilayah pesisir barat Banten diterjang tsunami Selat Sunda akhir pekan lalu. Bencana tersebut menerjang wilayah Kecamatan Anyer dan Cinangka di Kabupaten Serang serta Kecamatan Carita, Kecamatan Labuan, Kecamatan Panimbang, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Cigeulis, Kecamatan Cibaliung, dan Kecamatan Sumur di Kabupaten Pandeglang.

Akibat bencana tersebut, sampai dengan 27 Desember 2018 pukul 19.07 WIB, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menyebutkan sebanyak 306 orang meninggal dunia, 709 luka-luka, 46 orang hilang, 14.587 orang sekarang berada dalam pengungsian.

Sementara kerugian material mencapai 526 unit rumah, 33 roda empat, 42 roda dua, dan 14 hotel/vila, serta 60 warung kuliner, 215 gazebo, dan 44 unit perahu.

Rekomendasi