Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Rizki Adrian mengatakan, terjadi pencurian sepeda motor dengan modus mengaku sebagai aparat kepolisian. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pencurian dengan modus tersebut.
Dia mengungkapkan, hal itu diketahui saat dilakukan pengembangan terhadap sejumlah tersangka curanmor yang berhasil ditangkap oleh pihaknya dalam beberapa waktu terakhir di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
"Modus tersangka salah satunya adalah dengan mengaku anggota polisi, sampai saat ini salah satu tersangka masih dalam pengejaran dan sudah ada pelaku yang tertangkap di Kabupaten Bireun, sementara barang bukti sepeda motor sudah berhasil diamankan," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/12).
Rizki menjelaskan, modus yang dilakukan oleh tersangka dalam mengelabui korbannya adalah saat melihat sepeda motor korban yang memakai knalpot blong. Para tersangka menghampirinya dan mengaku sebagai anggota polisi dari Tim Star. Pelaku mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor diamankan di Mapolres Lhokseumawe.
"Namun setelah korban mengecek ke Polres Lhokseumawe, sepeda motor tersebut tidak ada. Bahkan setelah dikroscek kepada anggota Tim Star oleh korban, tidak ada satu pun pelakunya yang mirip dengan anggota Tim Star," ujarnya.
Sementara itu, lokasi tindak pidana curanmor terbanyak di wilayah Kota Lhokseumawe adalah wilayah Banda Sakti dan yang lebih menonjol adalah kasus curanmor dengan mengaku anggota polisi dari Tim Star, pungkas Kasat Reskrim.
Sehari sebelumnya Polres Lhokseumawe berhasil menangkap 12 orang pelaku curanmor dan mengamankan sebanyak 35 sepeda motor berbagai jenis, dari hasil pengembangan laporan dari masyarakat dan juga saat pelaksanaan Operasi Sikat Rencong 2018.