Suami Inneke Koesherawati Sewakan Ruang Senggama di LP Sukamiskin Rp 650 Ribu

Suami Inneke bersama Andri Rahmat (tahanan yang menjadi asistennya) juga mengelola jasa renovasi sel.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Suami Inneke Koesherawati Sewakan Ruang Senggama di LP Sukamiskin Rp 650 Ribu
Sidang Suami Inneke Terkait Suap di Bakamla. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, diberikan keleluasaan selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin. Selain fasilitas mewah di sel, ia membangun ruang khusus untuk mengakomodir warga binaan melakukan hubungan suami istri

Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi, mengungkapkan ruangan senggama itu berukuran 2x3 meter persegi. Dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan hubungan badan suami-istri.

Fahmi bersama Andri Rahmat (tahanan yang menjadi asistennya) juga mengelola jasa renovasi sel.

"Ruangan ini juga disewakan kepada warga binaan dengan tarif Rp 650 ribu," kata Ikhsan di sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (12/12).

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Fahmi dengan dakwaan primer dan subsidair. Untuk dakwaan primer, terdakwa dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara dakwaan subsidair, suami Inneke juga dikenakan Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Rekomendasi