Nekat Begal Pedagang Pakai Celurit, Tiga Pelajar di Tangerang Ditangkap

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah clurit, satu buah sepeda motor milik korban, kunci leter T dan satu HP milik korban.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Nekat Begal Pedagang Pakai Celurit, Tiga Pelajar di Tangerang Ditangkap
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Tiga pelajar asal kota Tangerang Selatan yakni RH(16), MI (18) dan MAS (17) ditangkap karena kasus pembegalan. Polisi Polres Tangerang Selatan menyatakan ketiga pelaku melakukan aksi begal dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander mengatakan pelaku yang masih dibawah umur ini bahkan tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam, saat beraksi.

Alexander mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan itu berawal saat korbannya, Tegar Riyanto, pedagang makanan sedang melintas di Jalan Raya Bintaro Sektor 7, tepatnya di dekat perumahan Taman Menteng, Bintaro.

"Sepulang berdagang, mendadak dipepet satu sepeda motor dengan tiga penumpang. Akibat serempetan tersebut, korban sempat terjatuh dan langsung menghampiri pengendara yang dilihat masih kecil atau anak baru gede (ABG) untuk menanyakan kejadian itu," kata Alex saat dikonfirmasi, Kamis (15/11).

Belum sempat korban bertanya, lanjut Alex, satu pelaku yaitu MAS mengeluarkan sebilah clurit dari dalam bajunya. Korban kemudian kabur untuk menghindari ancaman pelaku yang membawa senjata tajam.

"Korban melihat pelaku membawa clurit kemudian berlari ketakutan. Sementara sepeda motor Yamaha Vega korban ditinggal," ucap dia.

Melihat korban lari menyelamatkan diri, para pelaku kemudian membawa sepeda motor korban dan disimpan dirumah MI. Motor hasil curian itu dijual melalui situs jual beli online.

"Setelah kejadian itu korban Tegar Riyanto, melaporkan kasus pembegalan kepada jajaran tim vipers Polsek Pondok Aren dan Polres Tangsel. Mendapatkan laporan tersebut tim vipers Polres Tangsel langsung melakukan pengejaran dan penyidikan dengan menyamar sebagai pembeli sepeda motor yang dijual melalui online oleh pelaku dan berhasil menangkap ke tiga pelaku dirumahnya masing-masing," kata dia.

Berdasarkan keterangan sementara pelaku, motor tersebut laku terjual. Uang hasil penjualan akan dibagi bertiga dan sisanya untuk membeli rokok dan minuman keras.

"Ke tiga masih pelajar dan dibawah umur terpaksa jajaran Polres Tangsel meminta bantuan pendampingan kepada Bapas Kemenkum HAM, Kanwil Banten, petugas P2TP2A dan orang tua pelaku saat dimintai keterangan," jelasnya.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah clurit, satu buah sepeda motor milik korban, kunci leter T dan satu HP milik korban.

Pihaknya kini terus melakukan pengusutan terkait sudah berapa kali melakukan aksi
kejahatan seperti ini.

"Kami masih dalami, apakah pelaku ini pernah melakukan aksi serupa sebelumnya," tandasnya.

Rekomendasi