Kasus Suap Pemulusan Perkara PN Jakpus, KPK Panggil 4 Polisi eks Ajudan Nurhadi

Empat anggota Polri tersebut pernah menjadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Mereka adalah Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Andi Yulianto. Nurhadi sendiri merupakan salah satu saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kasus Suap Pemulusan Perkara PN Jakpus, KPK Panggil 4 Polisi eks Ajudan Nurhadi
Eddy Sindoro ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kehadiran empat anggota Polri untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pemulusan perkara di PN Jakarta Pusat yang menjerat Eddy Sindoro (ESI). Eddy ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016 dan menyerahkan diri Oktober lalu setelah dua tahun buron.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 4 anggota Polri dalam penyidikan dengan tersangka ESI, swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/11).

Empat anggota Polri tersebut pernah menjadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Mereka adalah Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Andi Yulianto. Nurhadi sendiri merupakan salah satu saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Penyidik masih menunggu hingga sore ini. Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat ke Kapolri up Kadiv. Propam Polri tentang permintaan menghadirkan empat orang anggota Polri tersebut dalam pemeriksaan," kata Febri

Dalam kasus suap pemulusan perkara di PN Jakarta Pusat, KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka. Eddy sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016.

Penetapan tersangka terhadap Eddy Sindoro merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.

Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat pada April 2016. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Doddy menyerahkan uang kepada Edy Nasution.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi