Ratusan rumah warga di Kampung Cidampa, Desa Kutanagara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang diputus sambungan listriknya oleh PLN. Penyebabnya, mereka menunggak tagihan listrik.
Akibat pemutusan aliran listrik, setiap malam hari kampung yang dihuni 900 kepala keluarga itu gelap gulita.
"Ini sudah berlangsung selama 10 hari," kata salah seorang warga setempat, Ahmad, Senin (22/10).
Menurut dia, pemutusan sambungan listrik ratusan rumah warga itu terjadi karena warga menunggak pembayaran listrik. Tunggakannya mencapai Rp 46 juta.
Aliran listrik di Kampung Cidampa diputus ©2018 Merdeka.com/Bram Salam
"Permasalahan itu muncul ketika warga keberatan atas besarnya tagihan listrik," jelasnya.
Pembayaran tagihan listrik tersebut sebenarnya dilakukan secara tanggung renteng setiap bulan.
Saat itu warga mendapatkan aliran listrik dengan menyambung ke trafo milik kawasan industri, karena paling dekat dengan pemukiman. Caranya dengan membentangkan kabel sepanjang 2.000 meter dan melewati perbukitan.
Demi mendapatkan sambungan listrik itu, warga secara swadaya harus mengeluarkan biaya lima kali biaya sambungan biasa atau mencapai lebih dari Rp 5 juta.
"Tarif yang dibebankan kepada warga itu bukan dengan tarif konsumen rumah tangga, tapi tarif perusahaan," tambah Ahmad.
Menurut Ahmad, warga sebelumnya telah mengajukan pemasangan sambungan listrik ke PLN sejak 3 tahun lalu. Namun hingga kini belum ada tanggapan.
Kini warga berharap bisa segera mendapatkan sambungan listrik kembali, dan tidak dikenakan tarif perusahaan.