Divonis 6 tahun penjara, Bupati Hulu Sungai Tengah dipeluk kerabat

Divonis 6 tahun penjara, Bupati Hulu Sungai Tengah dipeluk kerabat. Abdul Latif terbukti menerima suap Rp 3,6 miliar yang diberikan Direktur PT Menara Agung Pusaka. Akibat perbuatannya, Abdul Latif divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Divonis 6 tahun penjara, Bupati Hulu Sungai Tengah dipeluk kerabat
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif memeluk anak-anaknya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Abdul Latif divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi