Wali Kota Balikpapan kembali diperiksa kasus korupsi rumah potong unggas

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur kembali memeriksa Wali Kota Rizal Effendi, terkait kasus korupsi lahan pembangunan rumah potong unggas (RPU) tahun 2015 dengan kerugian negara Rp 11 miliar.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Wali Kota Balikpapan kembali diperiksa kasus korupsi rumah potong unggas
Walikota Balikpapan Rizal Effendi diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur kembali memeriksa Wali Kota Rizal Effendi, terkait kasus korupsi lahan pembangunan rumah potong unggas (RPU) tahun 2015 dengan kerugian negara Rp 11 miliar.

Pemeriksaan kedua kalinya Rizal itu, masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan diperoleh, Rizal diperiksa mulai pagi hingga jelang sore tadi.

"Iya, kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi ya," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (19/9) malam.

Ade menerangkan, pemeriksaan Rizal hari ini, untuk melengkapi keterangannya, dalam berkas pemeriksaan yang sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Jadi, itu berkas yang dikirim ke Kejaksaan, dinyatakan P19 ya sama JPU (Jaksa Penuntut Umum). Pemeriksaan bagian dari melengkapi persyaratan dari jaksa," ujar Ade.

Kasus yang bergulir sejak tahun 2015 lalu itu sendiri, telah menyeret tidak kurang lima tersangka. "Yang jelas itu, ada lima berkas yang kita kirim ya. Kita semaksimal mungkin untuk memenuhi pertanyaan-pertanyaan atau kelengkapan, yang disampaikan oleh JPU," tutup Ade.

Diketahui, kasus dugaan korupsi berjemaah itu menyeret sedikitnya enam tersangka. Proyek itu bernilai Rp 12,5 miliar, milik Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan Tahun 2015. Sedikitnya ada 10 saksi diperiksa. Diduga, kerugian negara sekitar Rp 11 miliar.

Sebelumnya, tim Polda telah menggeledah ruang kerja Abdulloh, dan membawa sejumlah dokumen, Rabu (15/8) lalu. Kasus itu, juga telah memintai keterangan Wali Kota Rizal Effendi, Januari 2018 lalu. Bahkan, KPK ikut turun melakukan supervisi, bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur.

Rekomendasi